Kamis, 10 Februari 2011

Kode Etik Profesional & Prinsip Etika

Menurut saya Etika dan Profesi, dua kata ini merupakan kaya yang erat satu sama lain. Etika dapat diartikan sebagai sebuah sifat atau tindakan yang memiliki kesopanan, dan kewajaran, menghormati. sedangkan profesi adalah sebuah pekerjaan yang dilakukan rutin setiap hari. Serta profesionalisme adalah sebuah pekerjaan yang dilakukan dengan kaidah yang tepat seta dapat di pertanggung jawabkan hasilnyaa.

 Berikut materi saya kutip berdasarkan : (Source : materi )

Kode Etik Profesi.
  • Etika profesi adalah refleksi dari apa yang disebut dengan self control", karena segala sesuatunya  dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
  • Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat built--in mechanism" berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi  masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan keahlian.


  • Sebuah  profesi hanya dapat memperoleh  kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran  kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka  ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
  • Kode profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterimaoleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat  dansekaligus menjamin mutu  profesi itu dimata masyarakat
  • Apabila anggota kelompokprofesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat.. Oleh  karena itu,kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri.
  • Kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan  berdasarkan penerapan pemikiran atas suatu profesi. 
  • Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman.. Kode etik profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
  • Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam alam lingkungan profesi ituitu sendiri sendiri.
  • Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secararapi, rapi, lengkap, lengkap, tanpa tanpa cata catattaann,, dalam dalam bahasa bahasa yang yang baik, baik, sehingga sehingga menarik menarik perhatian perhatian dandan menyenangkan menyenangkan pembacanya pembacanya.
  • Semua Semua yang yang tergambar tergambar adalah adalah perilaku perilaku yang yang baik baik--baik baik.

Berikut ini adalah ciri khas profesi berdasarkan : (source :http:// wikipedia.com)
  • Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
  • Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
  • Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  • Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
  • Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  • Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  • Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  • Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
  • Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  • Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
  • Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar